CSR Dan Peran Serta Masyarakat

608
Yusuf Tallama, aktivis lingkungan dalam sebuah acara cofffee morning

KENDARI, KARYASULTRA.ID– Program kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan telah lama digaungkan di Indonesia. CSR adalah sebuah mekanisme perusahaan dalam memfokuskan perhatian pada lingkungan dan sosial kemasyarakatan yang melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terdiri dari pemerintah, perusahaan, akademisi dan komunitas masyarakat. Sebuah perusahaan memiliki kewajiban untuk melaksanakan program CSR sesuai dengan ketetentuan perundangan yang berlaku. Namun pengelolaan dana dan kegiatan CSR sejumlah perusahaan di daerah Sulawesi Tenggara belum nampak optimal, sehingga dibutuhkan sebuah ruang interaksi untuk menyatukan visi tentang manfaat maupun hak dan kewajiban perusahaan terhadap kegiatan sosial dan lingkungan dimana perusahaan tersebut berada.

“CSR itu sejatinya merupakan kewajiban perusahaan bukan sebagai belas kasihan atau kebaikan perusahaan pada masyarakat dan lingkungan, apalagi perusahaan yang bergerak di bidang usaha tambang ekstraktif.” kata Yusuf Tallama, aktivis lingkungan dalam sebuah acara cofffee morning di Warkop Kedai Ratu Alam, Kendari. (08/072019).

Ia juga mengkritisi tentang regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah dinilai kurang tegas bersikap terhadap perusahaan tambang dalam hal penerapan program CSR pada setiap perusahaan yang melakukan eksplorasi di wilayah Sulawesi Tenggara. “Banyak perusahaan tambang yang tidak transparan soal sistem pengelolaan program CSR dan kewajiban CSR itu 2% dari profit perusahaan.” Pungkasnya.

Sementara itu Deputi Site Manager Virtue Dragon Industry (VDNI), Rusmin Abdul Gani mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah berkomitmen penuh terhadap implementasi kegiatan program CSR khsususnya terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar kawasan perusahaan.

“Pada prinsipnya perusahaan kami berupaya menjalankan program kegiatan CSR itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga memberikan manfaat yang signikan bagi masyarakat. Bagi kami program CSR itu bukan sekedar kewajiban perusahaan akan tetapi juga sebagai panggilan moral demi kemaslahatan kita bersama.” ujarnya via komunikasi seluler.

Manfaat CSR Bagi Masyarakat dan Perusahaan

Program CSR memberikan nilai manfaat bagi masyarakat apabila  program tersebut mampu meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang meluas. Misalnya dengan adanya pembangunan infrastruktur pedesaan yang diharapkan melancarkan kegiatan sosial kemasyarakatan serta perputaran roda ekonomi di wilayah tersebut. Sementara bagi perusahaan yang melakukan kegiatan CSR akan memberikan citra positif sebagai investasi sosial jangka panjang serta mereduksi terjadinya konflik sosial antara masyarakat dan pihak perusahaan itu sendiri.

Redaksi

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here