BOMBANA, KARYASULTRA.ID – Demi menjaga kinerja dan mencegah penyelewengan dalam mengemban amanah sebagai abdi negara, maka seluruh kepala dinas di Kabupaten Bombana membubuhkan tanda tangan pakta integritas sebagai bentuk komitmen memberikan pengabdian terbaik. Langkah ini diambil Pj Bupati Bombana untuk mengancing bawahannya untuk tetap berdiri di rel yang benar. Pembubuhan pakta integritas tersebut dinilai sakral dan bahkan sang Pj meminta selembar kertas tersebut dipajang di ruangan kantor masing-masing kadis. Jika ditempel maka akan selalu mengingatkan agar bekerja sesuai koridor dan terhindar dari KKN. Ultimatum tersebut disampaikan secara lantang di aula pondopo rumah jabatan Bupati, Rabu 31/8/2022).
Orang nomor satu di wilayah pemerintahan Kabupaten Bombana lantang menyampaikan kepada para bawahannya agar tidak melakukan Praktik Korupsi, bagi dia tidak ada ampun ketika ada pejabat yang hendak melakukan praktik Korupsi itu, korupsi yang di maksud Burhanuddin tidak hanya pencucian uang dan administrasi bahkan korupsi waktu.
“Pakta integritas ini merupakan janji kita sebagai ASN sebagai pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bombana untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat tentu ini merupakan janji yang disaksikan kepada Tuhan,” kata Burhanuddin.
Poin yang paling penting dalam penandatanganan akta integritas itu adalah berjanji kepada diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Seluruh pejabat yang ada di Kabupaten Bombana untuk tidak melaksanakan praktik korupsi, pakta integritas ini juga meliputi proses kinerja, termaksud korupsi waktu,” terang dia.
Para pejabat lingkup pemda Bombana itu diperintahkan menempelkan pakta integritas yang telah ditanda tangani masing masing dimeja kantornya. “Agar setiap hari bisa dia baca apa saja poin dalam pakta integritasnya apa bila mereka tidak bisa mempertanggung jawabkan pakta integritas yang mereka sudah tanda tangani saya akan sangsi. Sangsi paling terakhir kita berhentikan,” jelas dia.
Penandatanganan pakta integritas ini tidak hanya dilakukan di lingkup eselon II saja tetapi sampai para camat dan kepala desa pun akan bertanda tangan dengan pakta integritas.
“Sangsi pertama Administrasi bahkan sangsi pemecatan, saya juga akan mengevaluasi setiap bulan apakah ada pelanggaran pelanggaran yang dilakukan,” tambahnya.
Laporan: Aldi Dermawan