KENDARI, KARYASULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana membuka ruang kepada siapapun yang ingin melakukan investasi diwilayahnya, hal itu dikatakan Pj Bupati Bombana Burhanuddin saat menghadiri rapat di Hotel Claro Kendari pelan lalu.
Kabupaten Bombana, salah satu daerah dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah ruah seperti tambang emas, nikel dan pertanian. Sehingga menarik para investor pertambangan masuk ke Bombana.
Memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah, Pj Bupati Bombana Burhanuddin membangun tagline ‘Bombana Surga Investasi’. Orang nomor satu di Kabupaten Bombana itu menyampaikan siapapun yang ingin berinvestasi diwilayah teritorialnya bakal diberi ruang dan dukungan.
Burhanuddin, meyakini semakin banyak orang yang melakukan investasi di Kabupaten Bombana tentu akan mampu menciptakan banyak lapangan kerja dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Semakin banyak yang ingin berinvestasi di daerah kita maka semakin baik pula, saya katakan Pemda bakal mendukung penuh kegiatan investasi dikabupaten Bombana, pastinya sesusai dengan UU atau aturan yang berlaku. Perusahaan yang ramah lingkungan, perusahaan yang berkomitmen mengedepankan pemberdayaan masyarakat lokal, karena semakin banyak orang datang melakukan investasi maka itu akan semakin menumbuhkan lapangan kerja bagi masyarakat kita. Kita lebih mengutamakan bagaiman kesejahteraan masyarakat kita,” kata Burhanuddin.
Sekda Kabupaten Bombana Man Arfa menuturkan Pemkab Bombana tentu memberi ruang terahadap siapapun yang ingin melakukan investasi. Kata dia, saat ini ada sekitar puluhan Perusahaan tambang berinvestasi di Bombana. Salah satunya PT Bukit Makmur Resource (BMR) yang berada di desa mapila kecamatan Kabaena Utara.
Lantas apakah daerah terciprat hasil dari kegiatan para investor penggali tanah merah yang sudah mengeruk tanah di Bombama selama ini?
Dijelaskan Man Arfa, Pada sisi ekonomi sektor pertambangan adalah sektor yang dominan menyumbang devisa pendapatan negara. “Saat kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan daerah dilimpahkan ke Pmerintah pusat daerah hanya mendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat,” ungkap jendral ASN Bombana.
Dia berarap masuknya PT BMR dan perusahaan tambamg lainya dapat menyerap tenaga lokal Pribumi hingga menjdikan Bombana senagai daerah yang minim pengangguran. Man Arfa menilai bahwa PT BMR sangat sungguh sungguh melakukan investasi di Pulau Kabaena, Pasalnya perusahaan pemurnian nikel itu belu melkukan pengolhana produksi
sudah menyerap sebagian tenaga pekerja lokal pada wilayah Kabaena Utara.
“Saya mengapresiasi keseriusan PT BMR untuk berinvestasi di Kabupaten Bombana PT BMR ini selain mementingkan kepentingan perusahaanya BMR juga memikirkan kepentingan daerah, misalnya memperhatikan bagaimana kepentingan Pendidikan anak anak lokal disana ridak itu untuk menciptaka SDM siap kerja, perusahaan ini menggandeng Universitas Politeknik Bomban,” terang sang Jendral.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub, Bombana) Ramsi Rafiu mengatakan mengenai rencana pembangunan Terminal Khusus PT BMR tidak ada masalah. Pihaknya memberikan ruang terhadap Perusahaan tersebut melakukan pembangunan Tersus tersebut. Kawasan pembangunan Tersus PT BMR bukan hutan lindung.
Laporan: Aldi Dermawan