Bupati Konkep dan Tim Monitoring Sultra Tinjau PT GKP

914
Direktur Utama PT GKP, Bambang Murtiyoso saat menyampaikan keadaan perusahaanya kepada bupati Konkep, tim investigasi Pemprov Sultra dan masyarakat Roko-roko raya.

LANGARA, KARYASULTRA.ID-Keberadaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii sebagai perusahaan Tambang Nikel awalnya mendapat penolakan. Namun perlahan perusahaan ini membuktikan komitmennya sebagai satu-satunya perusahaan yang memiliki legalitas resmi. Selain sudah mengantongi izin Clear and Clean (CnC), perusahaan ini juga telah membuktikan dengan menyediakan pelayanan kesehatan, membangun listrik desa, membangun jaringan telekomunikasi dan berbagai aktifitas lainnya yang sudah tertuang dalam Coorperate Sosial Responsibility (CSR).

Hal ini diungkapkan Direktur Utama PT GKP, Bambang Murtiyoso saat berdialog dengan tim monitoring utusan Gubernur Sultra, Kamis (20/6/2019) di desa Sinaulu Jaya. Bambang mengatakan, sampai sejauh ini perusahaannya sudah menyerap empat ratusan tenaga kerja yang digaji melebihi standar upah minimum.

Lebih jauh Bambang menjelaskan, pihaknya menyadari sejak setahun lalu bersosialisasi tentang akan adanya aktifitas penambangan maka sejak itu banyak penolakan. Namun perlahan, telah dibuktikan sampai saat ini hanya sekian saja yang menolak. “Kami hadir dengan komitmen membawa kesejahteraan rakyat melalui banyak kegiatan yang sudah tertuang dalam CSR,” jelasnya.

Sementara itu pihak tim peninjau lapangan utusan Gubernur Sultra yang diketuai Biro Hukum, Efendi mengatakan, tujuan tim turun adalah melakukan evaluasi tentang keberadaan perusahaan GKP. Dihadapan ratusan masyarakat, Efendi menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengambil data terkait tingkat penerimaan masyarakat apakah terjadi konflik, pencemaran lingkungan dan hal lainnya.

Ketua Tim investigasi Tambang, Effendi bersama rombongan dan bupati Konkep meninjau jalan persiapan penambangan PT GKP

Hadirnya tambang harus membawa nilai positif berupa peningkatan perekonomian. Harapannya jangan ada satupun masyarakat yang dirugikan. Nanti, hasil evaluasi ini akan dibahas lebih lanjut bersama pak gubernur. “Tim yang turun hari ini terdiri dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Kehutanan, Dinas Perhubungan, PTSP, Kejaksaan, Polda, KOREM dan tiga anggota DPRD Sultra,” katanya.

Bupati Konkep, Amrullah dalam pertemuan tersebut mengatakan, pihak Pemda Konkep hadir di acara ini mengikuti undangan kunjungan pihak Pemprov Sultra. Amrullah menjelaskan bahwa terkait izin pertambangan sudah sepenuhnya milik Pemprov. Tapi bukan berarti Pemda Konkep lepas tangan. “Saya bertanggungjawab atas apa yang terjadi sama masyarakat saya. Jadi terkait permasalahan sosial masyarakat diharapkan jangan terjadi. Sebab jika niatnya tidak baik maka akan terjadi kerusakan dan ini kita tidak harapkan. Kita jaga kondusifitas karena kita semua bersaudara,” jelasnya.

Amrullah juga mengapresiasi niat baik perusahaan yang sudah membangun listrik desa, kursus komputer dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. Namun Amrullah meminta agar pembangunan listrik jangan dipermanenkan karena tahun ini sesuai perencanaan semua kecamatan di Konkep akan teraliri listrik dari PLN. “Tiang pancang listrik sudah dibangun dan akan tuntas tahun ini. Jadi saya minta kepada pihak perusahaan agar tidak membangun permanen listrik di roko-roko raya ini,” tegasnya.

Pertemuan dialog bersama antara masyarakat, perusahaan tambang, Pemda Konkep dan Tim Pemprov Sultra.

Usai pertemuan, rombongan Sultra bersama rombongan Bupati Konkep dan didampingi pihak perusahaan serta masyarakat yang menolak tambang turun lapangan mengecek lokasi tambang. Di lokasi terdapat beberapa jalan tambang sudah di buka menggunakan alat berat. Di lokasi itu juga terdapat puluhan alat berat serta bescam PT GKP.

Laporan: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here