BNN Curiga Ada ASN Konkep Bodoh-bodoh Pakai Narkoba

212

KONKEP, KARYA SULTRA.ID

Pesona barang haram berupa Narkoba tidak hanya menyasar anak muda labil, masyarakat stres tapi juga menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) tak berakhlak alias bodoh-bodoh. Faktanya sudah banyak kasus ASN menyalahgunakan barang terlarang itu.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Bupati Konkep. Selasa, (03/09/2024)

Sidak di lakukan Sekertaris Daerah (Sekda) Ir. H. Cecep Trisna Jayadi, MM Bersama Ketua tim Pencegahan BNN Kota Kendari Nur Adnan Aga, SKM., M.Kes., dengan melibatkan Kepolisian, Satpol-PP dan tim BNN Kota Kendari.

Pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Konkep, sebagai bentuk tindak lanjut dengan adanya laporan dan keresahan masyarakat terkait adanya informasi ASN yang terlibat penyalahgunaan Narkoba. Hal ini di ungkapkan oleh Cecep Trisna Jayadi

“Kita mau menguji ASN kita dengan adanya keresahan di masyarakat selama ini, apakah benar-benar bersih dari Narkoba atau tidak. Jika terbukti memakai Narkoba maka sangsi tegas akan berlaku kepada oknum ASN kita berupa pemecatan,” tegas Jendral ASN Konkep

“Sebagai ASN tentu ada kewajiban dan larangan yang harus di patuhi, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat,” tambahnya

Ketua tim pencegahan BNN Kota Kendari Nur Adnan Aga, mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa ASN Konkep sebanyak 140 orang, namun belum ada satupun yang terindikasi atau positif.

“Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 140 ASN belum di temukan dugaan atau terindikasi positif memakai Narkoba, semua masih Negatif,” kata Adnan

Untuk diketahui. Dari pihak BNN setelah melakukan pemeriksaan, hasilnya akan di laporkan ke Pemda untuk di tindak lanjuti apa bila ada ASN yang terbukti menyalahgunakan Narkoba.

Laporan: Lisman
Editor: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here