Bappeda Konut Haramkan Pembelian Randis Tahun 2019

281
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupten Konawe Utara (Konut), Antariksa
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupten Konawe Utara (Konut), Antariksa

WANGGUDU,KARYASULTRA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupten Konawe Utara (Konut), Antariksa mewarning tiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak mengusulkan pembelian kendaraan dinas (Randis) tahun 2019. Pihaknya mengharamkan pembelian Randis berupa mobil dan motor. Hal ini sangat beralasan, sebab kendaraan dinas baik motor dan mobil di Konut sudah banyak dan masih dalam kondisi stabil. Kalaupun ada kerusakan masih bisa diperbaiki. Jadi anggaran perencanaan pembelian kendaraan bisa dialihkan pada hal-hal yang paling dibutuhkan rakyat. Misalkan pembangunan jalan, jembatan dan hal urjen lainnya.

“Kalau masih ada pengusulan pembelian Randis, akan kami coret dan anggrannya harus dialihkan pembangunan fisik berupa jalan, jembatan dan hal lainnya, ” kata Antariksa saat ditemui ruang kerjanya, Senin (12/11/2018).

Antriksa juga mengatakan, jika masih ada OPD yang mengusulkan pengadaan Randis untuk anggaran tahun 2019 maka itu akan di hilangkan pada saat pemeriksaan oleh tim verifikasi Bappeda.

“Anggaran tahun 2019 skala prioritas pendidikan,kesehatan,dan pembangunan infrastruktur jalan serta pembagunnan sektor-sektor lainya,” pungkasnya.

Laporan: Sulham

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here