KONKEP, KARYASULTRA.ID
Kabar duka datang dari pelajar MTSN Ladianta yang masih duduk di Bangku kelas 9 berumur 14 tahun. Insiden laka lantas atau baku tabrak sesama pengendara motor dari arah berlawanan tersebut terjadi Sabtu sore sekira pukul 15:00 Wita di jalan poros lingkar Wawonii bertempat antara Desa Dimba Raya dan Lebo Raya. Berdasarkan catatan media ini di jalan mulus beraspal tersebut sudah sering terjadi laka lantas.
Kapolsek Waworete Kabupaten Konawe Kepulaun, IPDA Agusalim mengatakan, pihaknya sudah menangani insiden tersebut. Korbannya adalah pelajar di bawah umur. Kronologinya adalah insiden baku tabrak, korban meninggal adalah pelajar Asrianto. Sementara yang di bonceng sedang menjalani pelayanan medis. Lalu untuk lawannya pengendara motor Aerox bernomor polisi DT 3576 CO atas nama Musair (43) tahun warga Desa Nanga Kec. Wawonii Timur berboncengan dengan Nur Ilmi (11) tahun warga Desa Palingi Barat Kec. Wawonii Utara juga sedang di rumah sakit.
IPDA Agusalim mengimbau agar pelajar di bawah umur agar tidak berkendara. Sebab ini juga sesuai dengan aturan lalu lintas Pasal 281 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa anak-anak pelajar yang berusia dibawah 16 tahun dilarang keras mengendarai sepeda motor. “Apalagi pelajar kita suka ugal-ugalan maka rawan memicu terjadinya kecelakaan. Maka sedini mungkin agar para orangtua mengontrol anak-anaknya,” tegasnya.
“Informasi kecelakaan kami terima lewat telfon WhatsApp masyarakat, dan setelah menerima laporan tersebut kami langsung ke TKP setibanya kami langsung membuat sket TKP, mencatat saksi dan mengamankan barang bukti. Jadi untuk saat ini barang bukti berupa dua unit sepeda motor sudah kami amankan di kantor Polsek Waworete,” ujarnya.
Laporan: Lisman