KONKEP, KARYASULTRA.ID-Saat akhir dialog antara jajaran pemerintah daerah Konawe Kepulauan (Konkep) dengan barisan massa aksi mahasiswa, tiba-tiba saja seorang mahasiswa yang duduk bagian belakang membanting kursi. Sontak saja wakil Bupati Konkep berdiri dan menunjuk-nunjuk dan mengeluarkan bahasa “Siapa yang banting kursi? Kalian semua sudah kami terima dalam ruangan ini secara baik-baik, jangan pancing emosi kami.” Bupati Konkep pun tak terima kelakuan banting kursi yang dipertontonkan mahasiswa. “Jangan Anarkis,” teriak Amrullah berkali-kali sambil memukul meja.
Suasana gaduh yang dipicu mahasiswa dapat dikendalikan pihak keamanan setelah para mahasiswa digiring keluar ruangan oleh pihak kepolisian, TNI dan Satpol-PP. Di luar ruangan gedung kantor antara mahasiswa dan Satpol-PP sempat bersitegang. Bahkan mahasiswa masih melanjutkan orasinya sambil teriak tak terima karena mendapat perlakuan kekerasan dari Satpol-PP.
Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan kaum muda yang tergabung dalam organisasi Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wawonii (Hippmawani) diterima langsung oleh Bupati Konkep, Amrullah bersama wakilnya, Andi Muh Lutfi, Sekda dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Safiudin Alibas. Kemudian hadir juga ketua DPRD Konkep, Ishak, wakil ketua II, Irwan dan lima anggota dewan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Muh Lutfi jadi moderator pertemuan. Awalnya berlangsung teduh namun berakhir ricuh. Andi Muh Lutfi memberikan kesempatan kepada tiga orang perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Koordinator Presidium Hippmawani, Zulpikar bicara lebih awal. Ia secara tegas mengharamkan tambang beroperasi di pulau Wawonii karena dinilai akan menimbulkan bencana. Ia juga meminta kepada Pemda untuk membatalkan MoU dengan pihak perusahaan PT. GKP. “Kami tidak inginkan ada aktifitas pertambangan di daerah ini sebab hadirnya pertambangan akan memicu kerusakan lingkungan. Olehnya kami minta agar MoU dengan pihak perusahaan agar dibatalkan saja,” ujarnya.
Sementara perwakilan mahasiswa, Iwan Husain mempertegas bahwa apa yang dilakukan pemerintah daerah dengan pihak perusahaan dalam membubuhkan tanda tangan perjanjian hubungan kerja sama dengan pihak perusahaan pertambangan sangat disayangkan. Ia juga meminta agar Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memasukkan ruang tambang agar dihapus. “Kami mahasiswa Wawonii tidak menginginkan hadirnya tambang di daerah kecil ini sebab akan berdampak kerusakan lingkungan berupa banjir dan kerusakan ekosistem lainnya. Olehnya MoU harus dibatalkan karena ini jebakan batmen,” kritiknya.
Bupati Konkep, Amrullah dengan teduh menjawab keresahan para mahasiswa. Bupati dua periode ini menegaskan bahwa daerah ini sebelum menjadi kabupaten delapan tahun lalu sudah terbit puluhan izin usaha pertambangan (IUP) saat ini masih tersisa beberapa IUP di wilayah Kecamatan Wawonii Tenggara dan Selatan. Salah satunya IUP PT. GKP.
Saat ini berbicara kewenangan pertambangan merupakan gawean pemerintah provinsi dan pusat. Amrullah menjelaskan, justru MoU dengan pihak perusahaan PT.GKP akan memudahkan pemerintah daerah dan masyarakat mengontrol aktifitas pertambangan. Dalam MoU telah tertuang poin-poin perjanjian. Diantaranya komitmen membangun pabrik smelter, perekrutan tenaga kerja lokal 70 persen, komitmen menjaga aktifitas penambangan ramah lingkungan serta pengelolaan corporate social responsibility (CSR) dimana poinnya adalah pihak perusahaan akan memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial l, lingkungan dan kepentingan masyarakat lainnya.
Soal RTRW yang jadi jantung pembangunan. Amrullah menerangkan sebelumnya dalam rancangan tidak ada ruang tambang namun hal itu ditolak pemerintah pusat. “Kami sudah bolak-balik mengurus RTRW namun tetap ditolak jika tidak ada ruang tanbang. Olehnya dalam perjalanannya harus ada ruang tambang sebab ini keinginan pemerintah pusat,” tegasnya.
“Nah kalau RTRW tidak selesai maka seluruh kegiatan pembangunan di daerah ini adalah pelanggaran. Kemudian MoU yang dilakukan beberapa pekan lalu tidak kami tutup-tutupi,” tambahnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mempertegas bahwa MoU bertujuan untuk mengontrol aktifitas pihak perusahaan. Semua aktifitasnya harus dikawal agar tidak memberikan dampak buruk. Justru jika berdiri smelter maka akan memberikan Multiplier effect atau efek ganda berupa peningkatan perekonomian daerah sebab akan terserap tenaga kerja dan geliat ekonomi lainnya akan berdampak.
“Saya tegaskan lagi bahwa kita tidak dalam posisi takut dengan pihak perusahaan tapi kami sebagai pemerintah daerah tunduk dan patuh terhadap pemerintah pusat dan semua aturan perundangan-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Andi Muh Lutfi juga mempertegas bahwa MoU dilakukan sebagai upaya nilai tawar agar daerah ini bisa mendapat keuntungan besar yang muaranya untuk kemajuan daerah. Selain itu upaya kontrol juga agar pihak perusahaan berjalan sesuai komitmen awalnya.
Perlu diketahui bahwa tiap tahun pendapatan asli daerah (PAD) Konkep Rp 11 miliar lebih. Itupun bukan PAD murni daerah ini tapi merupakan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi. Olehnya daerah ini perlu sokongan dari kekayaan alamnya sendiri salah satunya pertambangan. “Perlu adik-adik mahasiswa ketahui, tidak ada pun ini MoU, pihak perusahaan tetap akan beroperasi karena semua izinnya lengkap. Olehnya jangan memandang hadirnya perusahaan tambang dengan kaca mata kuda. Sebab kalau itu yang dipakai maka kita tak akan pernah seirama,” katanya mengakhiri diaglog, Senin sore (11/10/2021).
Penulis: Kalpin