WANGGUDU, KARYASULTRA.ID-Memasuki usia ke lima tahun pemerintahan Ruksamin-Raup pada tahun 2020. Pasangan ini terus berbenah demi kemajuan bumi Oheo. Untuk besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp 932.342.926.398.
Rinciannya yaitu, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 65,670 miliar, kemudian dana perimbangan sebesar Rp 676,854 miliar, pendapatan lain daerah yang sah sebesar Rp 189,817 miliar. Dengan ditetapkannya APBD 2020 pengunaan anggaran dapat di pertahankan untuk menjaga nama baik kabupaten yang sudah mendapatkan prestasi.
Seperti diketahui, Pemda Konut telah dua kali berturut-turut meraih predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Prestasi ini harus dipertahankan melalui penggunaan anggaran yang sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya tekankan untuk SKPD yang mengunakan Anggaran agar kelola dengan baik. Anggaran daerah jangan pernah di korupsi jika ada yang terlibat maka saya tidak akan segan-segan melakukan penindakan bagi yang mengelola anggaran,” kata Ruksamin di aula Anawai Nguluri saat penetapan APBD, Senin sore (30/12/2019)
Di hadapan para OPD Ruksamin menekankan agar Pelaksanaan Anggaran secepatnya di kelola dengan sebaiknya mulai bulan satu pengelolaan anggaran sudah harus jalan dan paling lambat bulan februari semua OPD sudah harus melelang Proyek dan jika tidak di lakukan maka pihaknya tidak segan akan memberikan tindakan terhadap OPD yang tidak bisa mengunakan Anggaran tepat waktu.
“Saya minta kepada asisten dua untuk melakukan pengawasan terhadap pengololaan anggaran, kedepan saya akan minta laporan pengololaan keuangan dan melakukan evaluasi pertiga bulan untuk mengukur kinerja para kepala OPD,” tegasnya.
Lanjut Ruksamin dalam kepemimpinanya sudah dua kali WTP dan LPPD konut tahun 2020 sudah urutan ke tiga sultra, jadi ini perlu peningkatan untuk semua lapisan jangan karna sudah WTP baru kinerja tidak di tingkatkan. Tahun 2020 konut target saya konut harus berada urutan Pertama untuk peningkatan LPPD.
“Untuk tahun 2020 saya berkeinginan nilai Sakip diargetkan menjadi B, jika ini tidak bisa kita lakukan maka peningkatan kita tidak ada, dan kita sudah termasuk orang yang rugi dalam peningkatan prestasi daerah,” tutupnya.
Laporan: Sulham
Editor: Kalpin