KENDARI, KARYASULTRA.ID-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tahun 2020 resmi ditetapkan Jumat sore (22/11/2019). Besaran anggaran pendapatan tersebut yakni Rp 558 miliar lebih. Belanja Rp 565 lebih. Pembiayaan Rp 6 milyar lebih dan pengeluaran sebesar Rp 2 milyar.
Rapat paripurna penetapan APBD ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari. Penetapan dihadiri Bupati, wakil bupati, ketua DPRD dan anggota, Sekda dan kepala dinas. Paripurna ini dipimpin ketua DPRD Konkep, Ishak. Kegiatan dimulai dengan laporan hasil rapat gabungan yang dibacakan Muh Yacub Rahman. Dilanjutkan pembacaan pendatang akhir fraksi-fraksi dewan ynag disampaikan Fajrul Falaah. Dilanjutkan pembacaan naskah persetujuan bersama yang dibacakan wakil ketua II, Irwan. Kemudian penandatangan naskah persetujuan oleh bupati dan ketua DPRD Konkep.
Dalam pandangan akhir pimpinan daerah yang disampaikan Bupati Konkep, Amrullah, mengucapkan rasa terima kasih atas kerja keras anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah yang sudah berkerja dengan baik sehingga agenda penting ini dapat disahkan tepat waktu.
Amrullah mengatakan, penetapan APBD 2020 ini pada dasarnya mengacu pada kemampuan keuangan daerah dalam rangka mencapai RPJMD tahun 2016-2021. “Alhamdulillah penetapan APBD menjadi peraturan daerah telah tertunaikan sebagai tugas suci anggota dewan dan kita semua. Kita akui masih banyak kekurangan, namun ini menjadi semangat kita semua untuk bergandengan tangan secara terus menerus guna mewujudkan cita-cita mulia membangun daerah dalam program Lingkaran Hati Emas,” katanya.
Pasangan Andi Muh Lutfi ini menambahkan dalam sambutannya, bahwa pembangunan jalan bay pass akan dilanjutkan karena sudah ada izin Amdalnya. Anggarannya sebesar Rp 11 milyar. “Alhamdulillah AMDAL pembangunan bay pass sudah ada sejak setahun lalu saya ambil alih. Jadi pembangunan salah satu icon kota kita ini akan kita lanjutkan,” tegasnya.
Laporan: Agam
Editor: Kalpin