Aparat Desa di Konkep Lebaran tanpa Gajian

519

KONKEP, KARYASULTRA.ID

Organisasi Apdesi Konkep dibuat bingung atas kinerja Pemda setempat yang tidak peka terhadap hajat hidup orang banyak. Pasalnya, hanya di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang belum merasakan nikmatnya gajian tahun 2024. Hal ini membuat perih ditambah lagi jelang lebaran. Para aparat desa dipaksa elus-elus dada saja, sebab mimpi gajian sejak Januari hingga April tak kunjung keluar hilalnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Apdesi, Asnal mengaku kecewa atas kinerja Pemda yang tidak bergerak cepat membangun desa. Asnal menyinggung soal, program visi Wawonii Bangkit yang jadi panduan bersama tapi justru tidak bisa diandalkan.

“Bagi kami, Pemda dinilai gagal mengelola daerah ini. Apalah artinya gajian pasca lebaran. Para perangkat desa hanya berharap gajian bukan THR,” sindirnya.

Sementara Kadis PMD Konkep, Muh Yani yang dihubungi Wartawan media ini mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kendala tidak gajiannya semua kepala desa dan perangkatnya mentok di Peraturan Bupati (Perbup) ADD. Dia mengatakan, pihak bagian hukum sudah menyerahkan berkas perbup ke Biro Hukum Sultra dan sudah diteruskan ke Kemenkumham untuk diharmonisasi tapi sampai saat ini belum juga selesai.

“Saya meminta maaf atas keterlambatan ini sebab Perbup ADD belum juga tuntas. Kendalanya masih harmonisasi di Kemenkumham,” kilahnya. Sementara daerah lain sudah menikmati Siltap.

Kades Laywo Jaya, Sulham yang dikonfirmasi soal ini, dia hanya bisa pasrah.
“Kami ini mau mengeluh sama siapa. Biarlah problem ini kami hadapi sebagai bentuk ujian. Walau terasa berat dan sangat berat dirasakan para perangkat desa yang harapannya dapat gaji menjelang hari raya ini yang banyak kebutuhan yang harus di penuhi terhadap keluarga,” ujarnya.

Tidak dicairkannya anggaran ADD itu berimbas pada tersendatnya siltap kepala desa dan perangkat serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa di Konkep.

Selain Gaji belum keluar, juga berimbas pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap masyarakat kurang mampu. Maka kalau kecewa atas pengelolaan daerah ini adalah sebuah kewajaran.

Ditambah lagi ada informasi bahwa Edaran Perbup yang belum di nomor yang menerangkan Gaji Kades dan perangkat Desa akan di turunkan, Gaji Kades Rp 3 Juta akan di turunkan Rp 2,4 Juta. Begitupun dengan gaji perangkat desa akan diturunkan.

“kKmi sudah pernah menghadap kepada Kadis PMD terkait keterlambatan pencairan ADD dan DD tapi kadis memberikan keterangan akan memediasi kepada kepala badan Keuangan untuk mencarikan solusinya sampai hari ini sudah mau lebaran tidak ada hasilnya. Kalau sudah begini maka kita mau salahkan siapa,” keluhnya, Senin (8/4/2024).

Penulis: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here