Amrullah Terbitkan Sholat Idul Fitri Berjamaah, Ini Daftarnya

361
Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT ketika keliling pulau Wawonii memantau jalannya penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

KONKEP, KARYASULTRA.ID-Kerisauan masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terkait larangan sholat idul Fitri berjamaah karena virus Corona akhirnya melegahkan. Hal ini pasca terbitnya surat keputusan bupati Konkep nomor 231 tahun 2020 tanggal 18 Mey tentang pelaksanaan hari raya idul Fitri.

Konkep merupakan zona hijau. Sesuai putusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa daerah kategori zona hijau atau wilayah terkendali Corona Virus, boleh menggelar Sholat Idul Fitri berjamaah di mesjid atau lapangan terbuka. Sementara zona merah atau tak terkendali tetap tidak boleh menggelar shalat berjamaah.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Konkep, Hj Sitti Sulaeha Abbas mengatakan, sesuai putusan pak bupati bahwa untuk warga ibukota Langara yang masuk di kecamatan Wawonii Barat maka ada 12 titik sholat idul Fitri. Mesjid Raya Al-Muhajirin yang terletak di Desa Langara Iwawo sesuai rencana di lokasi tersebut pak bupati akan melaksanakan sholat di tempat tersebut.

Selanjutnya 15 desa lainnya di Wawonii Barat akan melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri di mesjid masing-masing. Begitupun dengan 6 Kecamatan lainnya.

Sulaeha Abbas juga meminta agar masyarakat Konkep segera menunaikan zakat fitrah. Besarannya tergantung jenis beras yang di konsumsi. Jika di rupiahkan yakni dari angka Rp 20 ribu, Rp 30 ribu, Rp 35 ribu, Rp 38 ribu dan Rp 40 ribu.

Bupati Konkep, Amrullah di setiap kesempatan mengatakan, tetap melarang mudik atau pulang kampung bagi warganya yang kini berada di luar Konkep. Setiap alur pelabuhan di jaga ketat tim gugus tugas serta mengecek data pribadi para penumpang.

Amrullah juga meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. “Dalam sholat berjamaah idul Fitri alangkah baiknya tetap menggunakan masker,” ujarnya.

Laporan: Sulham
Editor: Kalvin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here