Ali Mazi Dukung Tambang di Wawonii, FRSBW Demo di Konkep

443
Massa FRSBW saat berdemonstrasi di kantor Bupati Konkep. Aksi tersebut mendapat pengawalan pihak Kepolisian, Tentara dan Pol-PP.

KONKEP, KARYASULTRA.ID-Aksi demonstrasi Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) hanya dilakukan sebanyak 7 orang. Massa tersebut menyasar lembaga Eksekutif dan Legislatif. Namun sayangnya tidak ada satupun yang menemui mereka. Massa hanya bisa menyuarakan aspirasinya menggunakan pengeras suara. Satu per satu diantara mereka saling bergantian orasi.

Dalam tuntutannya, massa meminta agar bupati, ketua DPRD, dan Badan Perencana Pembangunan (Bappeda) Konawe Kepulauan (Konkep) tidak memberi ruang pertambangan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kami hadir menyuarakan aspirasi ini sebagai bentuk protes atas sikap pimpinan daerah Konkep yang terkesan sudah menyetujui adanya pertambangan di bumi Wawonii. Kami khawatir akan terjadi kerusakan lingkungan jika tambang mulai melakukan eksploitasi,” teriak Koordinator Lapangan, Hurlan, Rabu (31/3/2021) di halaman kantor bupati Konkep.

Setelah puas berorasi di kantor bupati. Massa bergeser di kantor DPRD Konkep. Di kantor wakil rakyat ini tak ada satupun wakil rakyat yang berkantor. Massa kecewa dan melakukan aksi segel dan mencoret-coret dinding kantor.

Wartawan media ini menghubungi unsur pimpinan DPRD Konkep dan juga kepala Bappeda Konkep, namun tidak direspon.

Berdasarkan hasil konferensi pers Gubernur Sultra, Ali Mazi bersama kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia di Rujab Gubernur, Selasa (30/3/2021) secara gamblang mendukung hadirnya investasi pertambangan di pulau Wawonii. Hal tersebut bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Hasil rapat dengan pemerintah pusat dan Pemda Konkep telah disetujui adanya ruang tambang dalam RTRW. Sebab daerah ini kaya akan sumber daya alamnya. Olehnya perlu dikelola dengan baik dan bisa memberi kesejahteraan,” katanya.

Ali Mazi menegaskan, salah satu syarat pemekaran sebuah daerah otonom baru (DOB) yaitu mesti bisa dikelola potensi sumber daya alam (SDA). Olehnya itu dalam RTRW Konkep dimasukkan ruang tambang.

Laporan: Darius
Editor: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here