KONUT, KARYASULTRA.ID.-Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin melantik 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjabat pelaksana kepala desa. Tugas tambahan tersebut bertujuan mengisi kekosongan kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir Juni 2021. Pelantikan berlangsung di aula Konasara Kantor Bupati, 7 Juni 2021
Dalam sambutannya, bupati mengimbau Pj. Kades untuk tidak mengubah maupun menghapus karya-karya kepala desa (kades) sebelumnya, yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Konut mengatakan, melalui proses pelantikan, Pj. Kades resmi memiliki tugas dan kewenangan penuh, sesuai dengan pesan sumpah jabatan yang diucapkan.
Jabatan Pj. Kades merupakan tugas yang perlu dijalankan secara efektif, yang mampu beradaptasi dan berkoordinasi di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, tanggung jawab yang utama Pj. Kades adalah melanjutkan jalannya pemerintahan, serta mempersiapkan pemilihan kepala Desa sebagai tugas utama dan menjaga kondusifitas wilayah dan adalah menjaga jangan ada masyarakat yang terkena Covid-19
“Saudara hanya sementara, jangan melakukan kebijakan yang mengganggu jalannya pemerintahan. Jika saatnya saya butuhkan maka saudara harus siap di kembalikan ketempat semula sebagai ASN. Biar satu bulan habis di lantik tapi tidak bisa menjalankan tugas dengan baik maka saya akan berhentikan,” ujar Ruksamin Bupati Dua Periode
Jalankan tugas dengan profesionalisme, mengikuti petunjuk pimpinan dan selalu berkoordinasi. Saya titipkan amanah ini untuk dijalankan selurus-lurusnya, tak perlu ragu-ragu dan khawatir, jalankan tugas dengan baik persiapkan Desanya untuk menghadapi Pilkades yang akan datang.
“Alhamdulilah hari sudah di lantik sebagai pejabat kepala desa kepada pejabat yang di lantik atas usulan masyarakat. Jalan tugas sebaik-baiknya, selamat atas dilantiknya bapak-bapak,” pungkasnya
Di Ketahui yang hadir dalam pelantikan 36 Pj kepala Desa. Abuhaera Wakil Bupati Konut, Ikbar Ketua DPRD, AKBP Achmad Fathul Ulum Kapolres Konawe Utara dan Forkopimda.
Nama-Nama Penjabat Desa yang di lantik.
- Sudomo Pj. Desa Bangina Kec. Motui
- IDA asri Pj. Desa Lalembo Kec. Sawa
- Arifudin Pj.Desa Padaleu Kec. Lembo
- Ansarullah Pj.Desa Belalo Kec. Lasolo
- Imran Moita Pj.Desa Andeo Kec. Lasolo
- Amirun Desa Pj.Matapila Kec. Lasolo
- Minartin Pj. Desa Otole Kec. Lasolo
- Sirhan Pj.Desa Larodange Lasolo
- Syahwa Pj.Desa Wawolesea Kec. Wawolesea
- Ivhan Sophian Pj. DesaToreo Kec. Wawolesea
- Budiarjo Pj.Desa Mataiwoi Kec. Molawe
- Jamaludin Pj Kepala Desa Bandaeha Kec. Molawe
- Rissayanti PJ Kepala DesaAwila Kec. Molawe
- Naniyatin PJ. Kepala Desa Mowundo Kec. Molawe
- Susanti Pj. Kepala Desa Tapungaya Kec. Molawe
- Rita Dewianti PJ. Desa Awila Puncak Kec. Molawe
- Hermin Pj. Desa Larobende Kec. Andowia
- Tisni Sainudin Pj. Desa Lahimbua Kec. Andowia
- Tarmin Pj. Desa Angolohipo Kec. Andowia
- Asmawati Hasim Pj. Desa Molore Kec. Langikima
- Ida Wati Pj. Desa Polora Indah Kec. Langikima
- Tasrudin Pj. Desa Pariama Kec. Langikima
- Masnur Pj. Desa Sari Mukti Kec.Langikima
- Abdul Nasir Pj. Desa Pada Lere. Kec. Wiwirano
- Asril Pj. Desa Culambacu Kec. Wiwirano
- Harlin Pj. Desa Lamparinga Kev. Wiwirano
- Nursanti Pj. Desa Lamonae Utama Kec. Wiwirano
- Rusman Pj. Desa Wacumelewe Kec. Wiwirano
- Sudirman Pj. Desa Mata Osole Kec. Wiwirano
- Irwan Pj. Desa Wawoheo Kec. Wiwirano
- Hasran Dati Pj. Desa Kuratao Kec. Landawe
- Mansyur Pj. Desa Polo-Polora Kec. Landawe
- Sainal Pj. Desa Hialu Utama Kec. Landawe
- Idham Pj.Desa Landawe Utama Kec.Landawe
- Abdullah Pj. Desa Mata Benua Kec. Landawe
- I Ketut Dindra Pj. Desa Kolosua Kec. Landawe.
Laporan Sulham Tepamba